Ironi di Tengah Bencana
Jumlah simpati yang mereka tunjukkan sesungguhnya jauh lebih kecil dari pemborosan yang sudah dipertunjukkan para wakil rakyat hari itu.
BANGSA Indonesia kembali berduka. Kurang dari satu bulan setelah gempa dahsyat berkekuatan 7,3 pada skala Richter mengguncang Jawa Barat, gempa berkekuatan 7,6 pada skala Richter mengentak Sumatra Barat, Rabu (30/9), pukul 17.27 WIB. Sehari kemudian, gempa berkekuatan 7 pada skala Richter menggoyang Kerinci, pukul 8.52 WIB. Bencana demi bencana seakan tak mau lekang dari bumi pertiwi
Dua peristiwa gempa yang terjadi terakhir, dikabarkan sudah menelan ratusan korban jiwa dan ribuan lainnya luka-luka. Jumlah korban kemungkinan bertambah karena masih ada sejumlah warga yang terperangkap puing bangunan. Dari sisi materi, ribuan rumah, gedung, dan infrastruktur lainnya mengalami kerusakan.
Seperti biasa, ketika terjadi bencana, kepanikanlah yang selalu terjadi. Masyarakat panik menyelamatkan diri, sementara pemerintah panik karena harus menyiapkan dana untuk rehabilitasi. Hampir tidak ada koordinasi yang jelas antarinstitusi.
Pesan dan penjelasan mengenai mitigasi bencana hanya menjadi penghias situs-situs resmi pemerintah daerah, tetapi tak ada waktu menyosialisasikannya kepada publik atau mengajarkannya kepada siswa-siswa dengan menyisipkan ke kurikulum nasional atau muatan lokal.
Selama ini kita hidup di daerah rawan bencana. Namun, nyaris tidak ada kebijakan, strategi, perencanaan, dan program-program yang diperkenalkan kepada masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan kita saat menghadapi bencana. Oleh karena itu, korban jiwa dan harta benda selalu saja besar setiap terjadi musibah.
Sementara itu, di Senayan, pemandangan kontras kita saksikan ketika para anggota dewan periode 2009-2014 dilantik dengan biaya hingga Rp 46 miliar. Wajah-wajah mereka terlihat ceria dalam balutan jas dan kebaya mahal. Ironisnya, tak ada secuil pun ajakan dari pimpinan DPR sementara untuk berdoa atau minimal menyatakan belasungkawa atas musibah gempa bumi di Sumatra.
Memang di luar acara, ada usulan dari mantan Ketua MPR Amien Rais agar gaji pertama anggota MPR dipotong sekitar 20% untuk disumbangkan kepada korban gempa. Sementara itu, anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan Sumatra Barat (Sumbar), Refrizal mengimbau agar seluruh anggota DPR yang baru saja dilantik ikut membantu korban gempa dengan menyerahkan seluruh uang prestasinya melalui fraksi masing-masing.
Namun, jumlah simpati yang mereka tunjukkan sesungguhnya jauh lebih kecil dari pemborosan yang sudah dipertunjukkan para wakil rakyat hari itu. Seakan, semua beban sudah terlepas dari pundak mereka dengan menyerahkan berlembar-lembar rupiah.
Oleh karena itu, melalui forum ini, harian ini mengajak kita untuk bersama-sama melecut kembali kesadaran moral, kepedulian sosial, dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita di Sumatra. Lewat kebersamaan, kita bisa merasakan penderitaan sesama anak bangsa untuk kemudian membantu meringankannya.***
TUNGGU DULU
IMBAUAN Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan agar warga mengenakan kain batik pada Jumat (2/10), bisa jadi tak akan didengar oleh warga Desa Dayeuhluhur, Kec. Ganeas, Kab. Sumedang. Alasannya, masyarakat desa yang berada di perbukitan itu sampai saat ini masih memegang teguh mitos larangan mengenakan batik di wilayah desanya. Larangan itu berlaku juga bagi tamu yang masuk ke wilayah desanya. Berdasarkan mitos yang masih diyakini sebagian besar tokoh dan masyarakat desa tersebut, pelanggarnya bisa mengalami kecelakaan. Apalagi, bagi pemakai batik yang nekat masuk dan menginjakkan kaki di area makam keramat Mbah Jaya Perkasa, Patih Kerajaan Sumedang Larang, pada masa kepemimpinan Raja Sumedang Larang Prabu Geusan Ulun. Malahan, di pintu masuk areal makam keramat patih yang dikenal gagah berani itu hingga saat ini terpampang papan pengumuman tentang larangan mengenakan pakaian bercorak batik.
IMBAUAN Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan agar warga mengenakan kain batik pada Jumat (2/10), bisa jadi tak akan didengar oleh warga Desa Dayeuhluhur, Kec. Ganeas, Kab. Sumedang. Alasannya, masyarakat desa yang berada di perbukitan itu sampai saat ini masih memegang teguh mitos larangan mengenakan batik di wilayah desanya. Larangan itu berlaku juga bagi tamu yang masuk ke wilayah desanya. Berdasarkan mitos yang masih diyakini sebagian besar tokoh dan masyarakat desa tersebut, pelanggarnya bisa mengalami kecelakaan. Apalagi, bagi pemakai batik yang nekat masuk dan menginjakkan kaki di area makam keramat Mbah Jaya Perkasa, Patih Kerajaan Sumedang Larang, pada masa kepemimpinan Raja Sumedang Larang Prabu Geusan Ulun. Malahan, di pintu masuk areal makam keramat patih yang dikenal gagah berani itu hingga saat ini terpampang papan pengumuman tentang larangan mengenakan pakaian bercorak batik.
Berzakatlah!
"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (Q.S. Al-Baqarah [2]:195)
Pemberdayaan ekonomi umat bisa dilakukan dengan jalan mengoptimalkan potensi zakat. Di Jawa Barat saja, potensi zakat harta (al-mal) mencapai Rp 7,5 trliun per tahun. Namun, baru tergarap sekitar Rp 78,5 miliar per tahun, karena kesadaran masyarakat yang rendah dan belum dikelola secara maksimal. Oleh karena itu, agenda mendesak bagi umat Islam, di Jawa Barat, sekarang adalah mengoptimalkan potensi ekonomi dalam syariat zakat.
Potensi zakat–saat kita sedang menunaikan ibadah puasa --mestinya diperhatikan oleh umat Islam. Zakat fitrah saja kalau dikelola secara baik, akan membentuk ketahanan ekonomi bagi warga miskin, yang notabene berasal dari kalangan umat Islam. Dengan pengelolaan yang profesional, jujur, dan produktif, zakat adalah formula hebat dalam menggempur kemiskinan.
Secara terminologis, zakat adalah istilah yang digunakan bagi sejumlah harta tertentu, yang telah mencapai syarat tertentu, yang diwajibkan oleh Allah untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan syarat tertentu. Harta yang dikeluarkan zakat, akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (at-Taubah: 103, dan ar-Rum: 39).
Seperti halnya ketika kita hendak memakan buah pisang. Sebelum memakannya, kita mesti mengupas terlebih dahulu kulitnya, baru kemudian kita memakan daging pisang tersebut. Begitu pun dengan harta yang kita miliki. Di dalamnya, ada hak atau kulit yang harus kita berikan sebagai prosesi membersihkan harta yang kita miliki. Ketika kita tidak mengeluarkan zakat, itu berarti kita seperti orang yang memakan buah pisang dengan kulit-kulitnya. Serakah nian, kalau ada orang yang memakan pisang dengan kulit-kulitnya.
Dalam aturan fiqh, zakat wajib dikeluarkan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut.
Pertama, harta dimiliki secara sah, berasal dari usaha, kerja, warisan, atau pemberian yang sah, yang dapat dipergunakan, diambil manfaatnya, atau disimpan. Di luar itu, seperti hasil korupsi, kolusi, suap, atau perbuatan tercela lainnya, tidak sah dan tak akan diterima zakatnya. Rasulullah saw. bersabda, "Allah SWT tidak akan menerima zakat atau sedekah dari harta yang ghulul (didapatkan dengan cara batil)."
Kedua, harta yang berkembang dari hasil usaha, seperti perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudarabah, usaha bersama, dan obligasi.
Ketiga, harta telah mencapai nisab, yakni mencapai ukuran tertentu, misalnya, untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653 kg, emas atau perak telah senilai 85 gram emas, perdagangan telah mencapai nilai 85 gram emas, dan peternakan sapi telah mencapai 30 sapi.
Keempat, harta melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan guna kelangsungan hidupnya.
Kelima, harta mencapai satu tahun (haul) untuk harta-harta tertentu, seperti perdagangan. Namun untuk zakat tanaman, dikeluarkan zakat tiba musim panen (Q.S. Al-An`am: 141).
Nah, apabila Anda memiliki harta sesuai persyaratan di atas, diwajibkan untuk mengeluarkan zakat. Namun, tidak menutup kemungkinan, kalau pun harta Anda belum memenuhi batas diwajibkannya zakat, kemudian ingin memberikannya kepada fakir miskin; sedekah dan infak adalah cara yang tepat. Infak ialah mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
Rasulullah saw. menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta, maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami istri, dan melakukan kegiatan amar ma`ruf nahi munkar adalah sedekah. (H.R. Muslim)
Akan tetapi, kata sedekah dalam Alquran sering digunakan untuk menyebut zakat (Q.S. At-Taubah: 60 dan 103). Kalau Anda telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta, sangat dianjurkan untuk berinfak atau bersedekah. Berinfak adalah ciri utama orang yang bertakwa (al-Baqarah: 3 dan Ali Imran: 134), Mukmin yang sungguh-sungguh imannya (al-Anfal: 3-4), mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi (al-Faathir: 29).
Itulah kiranya landasan mengapa umat Islam diwajibkan berzakat. Bahkan, kendati harta kita belum memenuhi syarat wajib zakat, membiasakan diri sedekah dan infak adalah pesan bahwa kita mesti berbagi dengan sesama. Apalagi, kalau dikelola secara profesional oleh suatu lembaga, itu akan menjadi kekuatan bagi pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi. Di bidang pendidikan pun, zakat akan memberikan harapan bagi siswa dan siswi yang tidak mampu membiayai sekolahnya.
Harta kekayaan, ketika tidak dibersihkan, itu akan menjadi senjata makan tuan bagi keimanan kita. Seperti dibilang Kang Jalal dalam bukunya, Reformasi Sufistik, kalau Anda kaya, berhati-hatilah terkena sindrom Tsa`labah. Suatu penyakit hati yang tak sudi berbagi dengan sesama dan memberikan bagian Allah di dalam hartanya. Tak salah apabila ada ulama yang menyebut zakat, berarti proses penyucian harta dari kotoran-kotoran hati yang bisa menjadikan manusia serakah, seperti Qarun dan Fir`aun. Wallahua`lam.***
"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (Q.S. Al-Baqarah [2]:195)
Pemberdayaan ekonomi umat bisa dilakukan dengan jalan mengoptimalkan potensi zakat. Di Jawa Barat saja, potensi zakat harta (al-mal) mencapai Rp 7,5 trliun per tahun. Namun, baru tergarap sekitar Rp 78,5 miliar per tahun, karena kesadaran masyarakat yang rendah dan belum dikelola secara maksimal. Oleh karena itu, agenda mendesak bagi umat Islam, di Jawa Barat, sekarang adalah mengoptimalkan potensi ekonomi dalam syariat zakat.
Potensi zakat–saat kita sedang menunaikan ibadah puasa --mestinya diperhatikan oleh umat Islam. Zakat fitrah saja kalau dikelola secara baik, akan membentuk ketahanan ekonomi bagi warga miskin, yang notabene berasal dari kalangan umat Islam. Dengan pengelolaan yang profesional, jujur, dan produktif, zakat adalah formula hebat dalam menggempur kemiskinan.
Secara terminologis, zakat adalah istilah yang digunakan bagi sejumlah harta tertentu, yang telah mencapai syarat tertentu, yang diwajibkan oleh Allah untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan syarat tertentu. Harta yang dikeluarkan zakat, akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (at-Taubah: 103, dan ar-Rum: 39).
Seperti halnya ketika kita hendak memakan buah pisang. Sebelum memakannya, kita mesti mengupas terlebih dahulu kulitnya, baru kemudian kita memakan daging pisang tersebut. Begitu pun dengan harta yang kita miliki. Di dalamnya, ada hak atau kulit yang harus kita berikan sebagai prosesi membersihkan harta yang kita miliki. Ketika kita tidak mengeluarkan zakat, itu berarti kita seperti orang yang memakan buah pisang dengan kulit-kulitnya. Serakah nian, kalau ada orang yang memakan pisang dengan kulit-kulitnya.
Dalam aturan fiqh, zakat wajib dikeluarkan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut.
Pertama, harta dimiliki secara sah, berasal dari usaha, kerja, warisan, atau pemberian yang sah, yang dapat dipergunakan, diambil manfaatnya, atau disimpan. Di luar itu, seperti hasil korupsi, kolusi, suap, atau perbuatan tercela lainnya, tidak sah dan tak akan diterima zakatnya. Rasulullah saw. bersabda, "Allah SWT tidak akan menerima zakat atau sedekah dari harta yang ghulul (didapatkan dengan cara batil)."
Kedua, harta yang berkembang dari hasil usaha, seperti perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudarabah, usaha bersama, dan obligasi.
Ketiga, harta telah mencapai nisab, yakni mencapai ukuran tertentu, misalnya, untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653 kg, emas atau perak telah senilai 85 gram emas, perdagangan telah mencapai nilai 85 gram emas, dan peternakan sapi telah mencapai 30 sapi.
Keempat, harta melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan guna kelangsungan hidupnya.
Kelima, harta mencapai satu tahun (haul) untuk harta-harta tertentu, seperti perdagangan. Namun untuk zakat tanaman, dikeluarkan zakat tiba musim panen (Q.S. Al-An`am: 141).
Nah, apabila Anda memiliki harta sesuai persyaratan di atas, diwajibkan untuk mengeluarkan zakat. Namun, tidak menutup kemungkinan, kalau pun harta Anda belum memenuhi batas diwajibkannya zakat, kemudian ingin memberikannya kepada fakir miskin; sedekah dan infak adalah cara yang tepat. Infak ialah mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
Rasulullah saw. menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta, maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami istri, dan melakukan kegiatan amar ma`ruf nahi munkar adalah sedekah. (H.R. Muslim)
Akan tetapi, kata sedekah dalam Alquran sering digunakan untuk menyebut zakat (Q.S. At-Taubah: 60 dan 103). Kalau Anda telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta, sangat dianjurkan untuk berinfak atau bersedekah. Berinfak adalah ciri utama orang yang bertakwa (al-Baqarah: 3 dan Ali Imran: 134), Mukmin yang sungguh-sungguh imannya (al-Anfal: 3-4), mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi (al-Faathir: 29).
Itulah kiranya landasan mengapa umat Islam diwajibkan berzakat. Bahkan, kendati harta kita belum memenuhi syarat wajib zakat, membiasakan diri sedekah dan infak adalah pesan bahwa kita mesti berbagi dengan sesama. Apalagi, kalau dikelola secara profesional oleh suatu lembaga, itu akan menjadi kekuatan bagi pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi. Di bidang pendidikan pun, zakat akan memberikan harapan bagi siswa dan siswi yang tidak mampu membiayai sekolahnya.
Harta kekayaan, ketika tidak dibersihkan, itu akan menjadi senjata makan tuan bagi keimanan kita. Seperti dibilang Kang Jalal dalam bukunya, Reformasi Sufistik, kalau Anda kaya, berhati-hatilah terkena sindrom Tsa`labah. Suatu penyakit hati yang tak sudi berbagi dengan sesama dan memberikan bagian Allah di dalam hartanya. Tak salah apabila ada ulama yang menyebut zakat, berarti proses penyucian harta dari kotoran-kotoran hati yang bisa menjadikan manusia serakah, seperti Qarun dan Fir`aun. Wallahua`lam.***
Maksimalkan Tanggap Darurat
Presiden Persilakan Negara Asing Bantu Indonesia
JAKARTA, (PR).-
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta jajaran TNI dibantu Polri untuk memaksimalkan pengerahan satuan tanggap darurat, termasuk logistiknya dalam menangani korban bencana gempa di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Selain itu, SBY pun mempersilakan negara asing yang ingin membantu.
"Dalam keadaan yang diperlukan untuk tanggap darurat, kalau memang ada yang bisa lebih cepat ke sana dan ada kerja sama antar-ASEAN dan negara sahabat, silakan saja. Tetapi tetap kendali ada di tangan kami," ujar SBY di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, sesaat sebelum bertolak ke Sumatra Barat, Kamis (1/10).
Dituturkan ketika terjadi gempa di Jawa Barat bulan lalu, pemerintah menolak bantuan asing karena melihat skala gempa yang tidak luas. SBY menilai bantuan yang diberikan negara asing adalah hal yang biasa. Namun demikian, pemerintah Indonesia mengapresiasi bantuan yang ditawarkan. "Namun yang utama, kerahkan dulu tenaga kita," ujar SBY yang baru tiba dari AS ini.
"Karena itu, kepada TNI/Polri diminta penyelamatan korban sebanyak mungkin, selamatkan warga yang bisa diselamatkan. Jangan berhenti sampai 10 hari atau 2 minggu, karena banyak cerita orang yang terkurung di bawah reruntuhan masih bisa diselamatkan," katanya.
Panglima TNI diminta mengerahkan kekuatan lebih, terutama untuk tanggap darurat, terutama tenaga medis dengan peralatan bedahnya. Seperti halnya saat terjadi gempa di Yogya, peralatan-peralatan zeni untuk mengatasi reruntuhan-reruntuhan dan kemungkinan menyelamatkan mereka yang berada di dalam timbunan reruntuhan itu.
"Logistik utama yang diperlukan. Saya minta helikopter, sarana transportasi bisa dimaksimalkan. Tenaga medis kalau memang harus dua unit, silakan! Kalau kelebihan tidak apa-apa," katanya.
Dikatakan Presiden, gempa di Sumbar berbeda dengan tsunami di mana sedikit sekali yang bisa diselamatkan. Namun berdasarkan pengalaman penanganan gempa Yogya dan Klaten, ada banyak yang masih bisa diselamatkan dari reruntuhan jika pembedahan cepat dan peralatan untuk itu tersedia.
"Kesimpulannya, khusus jajaran TNI dibantu Polri, pengerahan satuan tanggap darurat, termasuk logistiknya bisa dimaksimalkan. Anggaplah korbannya besar, dari pada nanti kita underestimate," kata Presiden menegaskan lagi.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan, sejumlah negara mengajukan tawaran batuan tanggap darurat melalui Angkatan Bersenjatanya, yaitu dari Malaysia, Singapura, Australia, dan Amerika Serikat. TNI sendiri, tuturnya, telah mengerahkan kekuatan zeni, Kostrad, dan medis dari Medan, Lampung, dan Bengkulu menuju lokasi bencana.
Presiden Persilakan Negara Asing Bantu Indonesia
JAKARTA, (PR).-
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta jajaran TNI dibantu Polri untuk memaksimalkan pengerahan satuan tanggap darurat, termasuk logistiknya dalam menangani korban bencana gempa di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Selain itu, SBY pun mempersilakan negara asing yang ingin membantu.
"Dalam keadaan yang diperlukan untuk tanggap darurat, kalau memang ada yang bisa lebih cepat ke sana dan ada kerja sama antar-ASEAN dan negara sahabat, silakan saja. Tetapi tetap kendali ada di tangan kami," ujar SBY di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, sesaat sebelum bertolak ke Sumatra Barat, Kamis (1/10).
Dituturkan ketika terjadi gempa di Jawa Barat bulan lalu, pemerintah menolak bantuan asing karena melihat skala gempa yang tidak luas. SBY menilai bantuan yang diberikan negara asing adalah hal yang biasa. Namun demikian, pemerintah Indonesia mengapresiasi bantuan yang ditawarkan. "Namun yang utama, kerahkan dulu tenaga kita," ujar SBY yang baru tiba dari AS ini.
"Karena itu, kepada TNI/Polri diminta penyelamatan korban sebanyak mungkin, selamatkan warga yang bisa diselamatkan. Jangan berhenti sampai 10 hari atau 2 minggu, karena banyak cerita orang yang terkurung di bawah reruntuhan masih bisa diselamatkan," katanya.
Panglima TNI diminta mengerahkan kekuatan lebih, terutama untuk tanggap darurat, terutama tenaga medis dengan peralatan bedahnya. Seperti halnya saat terjadi gempa di Yogya, peralatan-peralatan zeni untuk mengatasi reruntuhan-reruntuhan dan kemungkinan menyelamatkan mereka yang berada di dalam timbunan reruntuhan itu.
"Logistik utama yang diperlukan. Saya minta helikopter, sarana transportasi bisa dimaksimalkan. Tenaga medis kalau memang harus dua unit, silakan! Kalau kelebihan tidak apa-apa," katanya.
Dikatakan Presiden, gempa di Sumbar berbeda dengan tsunami di mana sedikit sekali yang bisa diselamatkan. Namun berdasarkan pengalaman penanganan gempa Yogya dan Klaten, ada banyak yang masih bisa diselamatkan dari reruntuhan jika pembedahan cepat dan peralatan untuk itu tersedia.
"Kesimpulannya, khusus jajaran TNI dibantu Polri, pengerahan satuan tanggap darurat, termasuk logistiknya bisa dimaksimalkan. Anggaplah korbannya besar, dari pada nanti kita underestimate," kata Presiden menegaskan lagi.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan, sejumlah negara mengajukan tawaran batuan tanggap darurat melalui Angkatan Bersenjatanya, yaitu dari Malaysia, Singapura, Australia, dan Amerika Serikat. TNI sendiri, tuturnya, telah mengerahkan kekuatan zeni, Kostrad, dan medis dari Medan, Lampung, dan Bengkulu menuju lokasi bencana.
Langganan:
Postingan (Atom)