Tanpa Busana Saat Berhubungan Badan Suami-Istri Menurut Islam
Apakah diperbolehkan tanpa mengenakan apapun (bugil) saat berhubungan badan antar suami-istri menurut pandangan Islam?
Jawaban :
Jagalah auratmu kecuali terhadap isterimu atau budak wanita yang kamu miliki. Aku bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana kalau dia sedang sendirian?" Nabi Saw menjawab, "Allah lebih berhak (patut) kamu malui." (HR. Al Bukhari) .
Berdasarkan hadits diatas tidak ada larangan bagi pasangan yang sudah menikah untuk memperlihatkan anggota tubuhnya masing-masing untuk saling menyenangkan pasangannya satu sama lain.
Dan jika pun seandainya dilarang dalam Islam maka Nabi Muhammad SAW pasti telah melarangnya karena perbuatan tidak berbusana antar suami-isteri merupakan hal yang sangat penting yang perlu diketahui oleh tiap pasangan. Rasulullah SAW pernah ditanya tentang hukumnya samin, keju dan keledai hutan, maka jawab beliau: Apa yang disebut halal ialah: sesuatu yang Allah halalkan dalam kitabNya; dan yang disebut haram ialah: sesuatu yang Allah haramkan dalam kitabNya; sedang apa yang Ia diamkan, maka dia itu salah satu yang Allah maafkan buat kamu." (Riwayat Tarmizi dan lbnu Majah)
Kesimpulan : tidak ada larangan untuk tidak berpakaian (telanjang) di depan suami/istri selama itu dalam ikatan pernikahan.
Referensi: Islam.ca (Sheikh Ahmad Kutty)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar