"Positioning" Partai

MANUVER elite partai politik (parpol) dalam menjajaki koalisi amat merisaukan karena beberapa alasan berikut. Pertama, suara yang tercecer ke banyak partai sehingga tidak melahirkan partai pemenang mutlak menyulitkan koalisi sebagai jalan bagi terbentuknya pemerintahan yang kuat. Untuk meraih dukungan setengah jumlah suara di parlemen saja, setiap kekuatan harus menggalang koalisi dengan empat atau lima parpol. Pemerintahan yang dibangun banyak parpol mudah terjebak ke dalam friksi internal, lebih-lebih bila orientasi parpol sebatas meraih kekuasaan politik.

Kecenderungan ini akan menempatkan pemenang pemilihan presiden (pilpres) sebagai kekuatan minoritas di parlemen. Bila kekuatan yang kalah konsisten berada pada kutub oposisi, peta kekuatan yang dirancang akan menyulitkan posisi pemerintahan ke depan. Ini akan menjadi pekerjaan rumah, sekaligus tantangan bagi pemerintahan yang sudah harus terbentuk 20 Oktober 2009.

Kedua, manuver yang digalang petinggi parpol dalam menjajaki mitra koalisi tidak substantif. Alih-alih mengedepankan kebijakan prioritas, solusi strategis dan kesiapan untuk bekerja, petinggi partai malah menonjolkan hal-hal berbau seremonial dan mengumbar emosi. Manuver politik para elite dinilai penuh seremonial karena yang ditonjolkan hanya perkara siapa mengunjungi siapa, seakan pihak yang dikunjungi lebih penting dan terhormat. Parahnya, sang politisi berkunjung ke lebih dari satu kekuatan hingga menimbulkan cibiran publik, bahwa sang tokoh sedang menjajakan diri. Kesiapan kandidat untuk bekerja jauh lebih penting, dan dinilai lebih beradab ketimbang mengumbar senyum dan tebar pesona, seakan-akan perhatian publik tersedot kepadanya.

Sebaliknya, bila pasangan capres-cawapres hanya dibedakan oleh komposisi orang dan parpol, namun samar-samar dalam program, isu prioritas, dan komitmen, kehadiran mereka akan menyulitkan pemilih ketika harus memberikan suara kelak. Seperti sebelumnya, presiden silih berganti, namun perbaikan nyata belum juga kunjung tiba. Tidak ada koreksi tajam atas kebijakan rezim sebelumnya.

Rendahnya efikasi politik bisa melemahkan antusiasme pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Pemilihan presiden akan dirasakan bermakna bila hasilnya berdampak nyata bagi perbaikan yang dirasakan rakyat. Bila dengan memilih atau tidak memilih tidak ada bedanya, jangan salahkan rakyat yang tidak datang ke TPS.

Peta koalisi yang dirancang makin jauh dari preferensi ideologis. Peta ideologis nasionalis, Islam, dan sekuler menjadi kabur. Demikian pula peta sosiologi politik santri, abangan, dan priayi tidak jadi rujukan. Peta koalisi benar-benar zigzag. Ini menjadi isyarat tak terbantahkan bahwa definisi partai politik sebagai persekutuan ideologis sudah dibuang jauh-jauh. Ironisnya, manuver petinggi parpol dalam menjajaki koalisi malah menampilkan dua gambaran yang tidak sehat (dan tidak akan menyehatkan kehidupan parpol ke depan).

Pertama, penyerahan keputusan tentang siapa dan kekuatan mana yang akan diajak berkoalisi kepada ketua umum partai mengisyaratkan makin kentalnya personalisasi kekuatan partai. Dalih bahwa koalisi harus berlandaskan chemistry di antara kandidat benar-benar menempatkan parpol sebagai kendaraan politik sang tokoh. Keadaan ini amat membahayakan iklim internal partai, dan potensial menggiring partai ke dalam oligarki yang dikendalikan oleh oligoi-oligoi yang memiliki hubungan khusus dengan figur yang dinisbatkan sebagai ikon partai. Oligarki yang berujung pada sikap asal bapak (ibu) senang tidak pernah melahirkan partai yang sehat dan mendorong demokrasi yang kuat (robust democracy). Paternalisme demikian hanya menjayakan kepentingan sang tokoh atau dinasti yang dibangun keluarga tokoh. Masa keemasan parpol akan berakhir begitu bintang sang tokoh meredup.

Kedua, lebih parah lagi preferensi koalisi dibangun atas kesukaan dan ketidaksukaan secara personal. Bila persaingan politik ditarik ke ranah personal, munculnya tokoh-tokoh nasional yang bermusuhan pascapilpres akan terulang, dan menjadi noda hitam peradaban politik demokratis. Koalisi yang ideal sejatinya dibangun untuk saling melengkapi, menutupi kelemahan pihak yang satu dengan keunggulan pihak yang lain, bukan malah saling meniadakan.

Kurangi partai

Raihan suara dalam pemilu legislatif adalah pesan terbuka penerimaan rakyat atas kehadiran parpol. Pesan ini mestinya dibaca elite politik sebagai penolakan rakyat atas jumlah partai yang banyak, yang karena gagal merebut simpati calon pemilih tidak bisa melampaui ambang batas yang disyaratkan.

Ironisnya, banyak parpol menutup mata dari pesan ini, sambil menuding penyebab jebloknya raihan suara karena amburadulnya penyelenggaraan pemilu. Lebih parah lagi puluhan parpol menolak electoral threshold padahal ketentuan tersebut telah diberlakukan sebelum pemilu. Seandainya parpol tersebut lolos, apakah tetap menolak electoral threshold? Bila kehadiran parpol mengabaikan tingkat dukungan, lalu untuk dan atas nama siapa mereka hadir?

Penyederhanaan jumlah partai menjadi agenda mendesak dalam pembangunan kehidupan politik di tanah air. Kualitas demokrasi tidak semestinya dilekatkan pada jumlah parpol, melainkan pada derajat keterlaksanaan fungsi parpol sebagai pilar demokrasi dan hak asasi manusia.

Langkah ini penting semata-mata untuk menegaskan positioning dan meningkatkan kualitas kompetisi internal parpol. Positioning parpol akan memudahkan koalisi, sekaligus memetakan kekuatan berbasis persetujuan rakyat. Ketegasan posisi parpol terhadap isu dan kandidat yang dimajukannya akan membangun ikatan emosional massa dengan parpol (partisanship). Ikatan inilah yang akan menjadi chemistry hubungan antara parpol dan rakyat sehingga kehadiran parpol akan dipandang perlu.

Kompetisi internal parpol penting bagi penyehatan proses kaderisasi dan penggodokan kebijakan yang akan diusung parpol. Kaderisasi wajib dilakukan. Dengan begitu, kemunculan caleg karbitan yang ujung-ujungnya stres akan terhindari.

Pembatasan jumlah parpol harus dibedakan dari ide pemberangusan kebebasan berpolitik. Ini bukan pembatasan kehendak, tetapi penyaluran kehendak politik pada jalan yang benar dan bermanfaat.

Gejala tumbuhnya sinisme publik atas keberadaan parpol dan politisi yang dinilai tidak sesuai dengan kiprah umum adalah lampu kuning bagi kehidupan politik di tanah air. Isyarat ini harus dijawab dengan perbaikan kinerja parpol dan penampilan terpuji politisi, sehingga peta jalan demokrasi tidak terganggu oleh makin derasnya laju apatisme. Apresiasi publik atas jumlah dan ulah parpol ditentukan oleh derajat kepercayaan publik, rendahnya sinisme, dan tingginya efikasi (dampak) aktivitas politik bagi perbaikan nyata, bukan oleh jumlah parpol hingga puluhan, atau kebebasan hingga melahirkan politik narsis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar