Memperlakukan Tetangga

Suatu hari, seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah saw. seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhya aku telah singgah di tempat Bani Fulan, dan sesungguhnya orang yang paling keras menyakiti aku di antara mereka, justru adalah orang yang paling dekat hubungan tetangganya denganku." Kemudian Rasulullah saw. mengutus Abu Bakar, Umar, dan Ali r.a. untuk pergi ke masjid. Mereka berdiri di depan pintu dan berseru, "Ketahuilah wahai kaum Muslimin, bahwa sesungguhnya, empat puluh rumah itu adalah tetangga. Dan tidaklah akan masuk surga orang yang tetangganya merasa takut kepada kejahatannya." (H.R. Thabrani dan Ka`ab bin Malik).

Banyak hal yang harus kita perhatikan terhadap tetangga. Yang dimaksud dengan tetangga adalah setiap orang yang berdekatan baik dari sebelah kiri, kanan, atas, atau bawah, sekitar empat puluh rumah. Mereka mempunyai hak dan kewajiban yang harus kita penuhi. Dalam pandangan Islam, hak-hak tetangga itu ada empat, yaitu:

1. Tidak boleh disakiti;

2. Dilindungi dari orang-orang yang hendak berbuat jahat;

3. Dihormati dengan baik;

4. Membalas kejelekannya dengan kebaikan dan maaf.

Melindungi tetangga dan mencegahnya dari kezaliman merupakan pancaran dari kesucian jiwa, bahkan termasuk salah satu akhlak yang paling mulia. Selain itu, sebagai tanda ketinggian akhlak seseorang, atas kesediaan kita menolong tetangga dari musibah yang menimpanya.

Berbuat baik kepada tetangga, tidak cukup hanya dengan mencegah penganiayaan terhadap tetangganya atau melindunginya dari tangan-tangan jahil, tetapi harus dengan tindakan nyata, seperti ta`ziah ketika tertimpa musibah, memberikan ucapan selamat ketika berada dalam kegembiraan, menjenguknya ketika sakit, memulai menegurnya dengan salam, memberi pengetahuan dan nasihat akan sesuatu yang bermanfaat bagi agama serta dunianya. Ringkasnya, dengan tetangga harus selalu diupayakan untuk mengadakan dan menjaga hubungan baik.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Kharaithi dan Imam Thabrani dari Amr bin Syu`aib, katanya Nabi Muhammad saw. telah bersabda, "Barangsiapa menutup pintunya di hadapan tetangganya karena takut terhadap keluarga dan hartanya, maka ia bukanlah seorang Muslim. Barangsiapa yang membuat tetangganya merasa takut kepada kejahatannya maka ia bukanlah seorang Mumin. Tahukah engkau apa hak tetangga itu? Apabila mereka meminta pertolonganmu maka engkau harus menolongnya. Apabila ia meminta pinjaman darimu maka engkau harus memberinya. Apabila ia membutuhkan sesuatu maka engkau harus membantunya. Apabila ia sakit maka engkau harus menjenguknya. Apabila ia menerima kebaikan maka engkau harus mengucapkan selamat kepadanya. Apabila ia tertimpa musibah maka engkau harus ber-ta`ziah kepadanya. Apabila ia meninggal maka engkau harus mengantarkan jenazahnya ke kubur. Ingatlah... janganlah engkau meninggikan bangunan rumahmu, sehingga menghalangi udara yang masuk ke rumah tetanggamu, kecuali dengan izinnya. Janganlah engkau mengusik dengan sedikit bau masakanmu, kecuali jika engkau akan memberinya. Dan apabila engkau membeli buah-buahan maka berilah dia. Jika engkau tidak mau melakukannya maka sembunyikanlah dan jagalah anakmu, jangan sampai membawanya ke luar hingga anak tetanggamu tahu dan mengingikannya."

Rasulullah saw. telah memasukkan penghormatan terhadap tetangga ini ke dalam bagian iman. Beliau bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari kiamat maka hendaklah ia memuliakan tetangganya." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Allah SWT berfirman dalam Q.S. An-Nisa: 36, "... dan berbuat baiklah kepada dua orang tuamu, kerabat, karib, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil...."

Seseorang akan mempunyai keutamaan bila menghindarkan dirinya dari menyakiti tetangganya. Ia mempunyai keutamaan bila menolong dan melindunginya dari tangan-tangan kotor yang berbuat zalim terhadap tetangganya, serta ia akan mempunyai keutamaan bila menjalin hubungan baik dengan para tetangganya. Ada lagi keutamaan yang lain, yaitu bila kita berkenan untuk memberi maaf atas segala kesalahan, kekhilafan, dan perbuatan buruk tetangga kita.

Imam Hariri mengatakan, "Aku melindungi tetangga walaupun ia telah berbuat jahat kepadaku dan keluargaku."

Rasulullah saw. bersabda, "Maukah kalau aku tunjukan kepada sesuatu yang dipergunakan Allah untuk meninggikan derajat seseorang?" Para sahabat menjawab, "Mau, wahai Rasulullah." Kemudian beliau bersabda, "Jika kalian menginginkannya, maka kalian harus melakukan:

1. Berlemah-lembutlah kepada orang yang bersikap bodoh terhadapmu;

2. Maafkanlah orang yang berbuat zalim kepadamu;

3. Berilah orang yang berbuat kikir kepadamu;

4. Sambungkanlah tali kekeluargaan dengan orang yang memutuskan hubungan-hubungan denganmu."

Semoga kita dapat menjaga kualitas hubungan kita dengan tetangga kita, sehingga kita memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Amin. Wallaualam.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar