Relasi TNI-Polri

Terorisme dirasakan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) karena penerapan target yang bersifat acak (random target, nonselective target), penggunaaan senjata-senjata canggih dan sering melibatkan kejahatan transnasional serta jaringan antarnegara.Ancaman terhadap terorisme merupakan ancaman yang di dalamnya memiliki irisan peran dan hubungan antara TNI-Polri.

Polri sebagai alat negara yang diberi wewenang untuk menangani terorisme sejak peristiwa Bom Bali hingga kini bisa dikatakan cukup sukses, namun masih lemah dalam hal pencegahan. Selain itu, di Markas Besar Polri secara struktural terdapat satuan yang didampingi Satuan Tugas Antiteror yang berkedudukan di bawah Kapolri.

Selama ini, kinerja dan permasalahan yang dihadapi Polri dalam penanganan terorisme terutama dalam hal dana operasi masih terbatas. Indeks operasi belum dirumuskan secara rasional. Di sisi lain, koordinasi antara Densus 88 Antiteror serta Satgas Antiteror dan staf pembinaan (keuangan, personel, dan logistik) di lingkungan Polri belum bisa berlangsung cepat.

Secara normatif, peran TNI dalam penanggulangan terorisme merupakan peran untuk melaksanakan operasi militer selain perang, sedangkan bagi polisi penanggulangan terorisme merupakan bagian dari kerangka tugas Polri dalam penegakan hukum. Kelemahannya, UU tidak menjelaskan pembagian kewenangan atau hak yang lebih rinci. Masalah ini harus dijawab oleh otoritas politik, misalnya kebijakan presiden, yang menjelaskan secara rinci ruang lingkup tugas masing-masing, prinsip-prinsip, dan batasan-batasan apa yang tidak boleh dilanggar dan harus dipatuhi masing-masing pihak.

Kebutuhan bantuan TNI untuk Densus 88 Antiteror dan Satgas Antiteror terutama informasi intelijen. Dalam hal koordinasi kerja di tingkat atas sudah cukup baik, namun implementasinya bagi petugas di lapangan belum ada mekanisme perbantuan yang dapat dijadikan pegangan bersama.

Aparat militer lain yang memiliki kapabilitas dalam penanggulangan terorisme seperti Detasemen 81/Gultor dari Kopassus TNI-AD, Detasemen Bravo dari Kopaskhas TNI-AU, dan Detasemen Jala Mengkara dari TNI-AL, bisa dilibatkan karena mempunyai jaringan intelijen dan teritorial sangat luas. Namun, fungsi satuan tersebut sebatas pengumpul informasi intelijen bagi Polri, karena terhambat aturan tentang kapan atau pada tingkat ekskalasi apa satuan-satuan tersebut bisa dilibatkan dan kapan lepas libat dan menyerahkannya kepada polisi sebagai satu-satunya penyidik berdasarkan UU Tindak Pidana Terorisme.

TNI memiliki peranan dalam pemberantasan terorisme dengan melakukan tugas pengamanan dan pertahanan wilayah guna mencegah penyusupan terorisme dari luar negeri. TNI tidak boleh mengambil alih peran penegakan hukum seperti penangkapan dan penahanan. Namun, keterlibatan TNI untuk memerangi terorisme tidak perlu dicurigai, sebab PBB merekomendasikan pelibatan semua aspek melawan terorisme, termasuk militer.

Langkah yang dapat dilakukan adalah merumuskan strategi yang tepat karena banyak politisi mencampuradukkan antara strategi dan tujuan politik. Politisi fokus pada outcome akhir secara politis yang ingin dicapai, seolah-olah pasukan akan bergerak secara otomatis sesuai arah tujuan itu. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dalam merumuskan strategi keamanan nasional bahwa simplikasi klasifikasi menjadi external defence dan internal security jangan ditafsirkan secara kaku. Kewajiban berkomunikasi pada setiap tingkatan strategi mutlak dilakukan karena disinilah kunci dan seni dari strategi. Dibutuhkan political will yang kuat untuk segera merumuskan kebijakan dan strategi keamanan yang dibutuhkan serta jiwa besar dari setiap instrumen keamanan dan membuang jauh-jauh sentimen ataupun arogansi sektoral agar kebijakan dan strategi dapat efektif dioperasionalkan

Pada dasarnya, dalam menumbuhkan kontruksi bangunan TNI-Polri, masalah yang paling mendasar dan esensial dan akan membentuk soliditas aktor-aktor keamanan nasional yang prima adalah terintegrasinya pelaksanaan tugas dan kegiatan dalam semua aspek dan suatu sistem yang koordinatif dan integratif untuk menyinergikan aktor-aktor keamanan seperti TNI-Polri dan semua sumber daya yang dimiliki.

Tidak kalah penting, dibutuhkan pemahaman mengenai anatomi dan pola teror yang ada, khususnya di Indonesia. Community Policing Officer (CPO) tidak sekadar menjadi palang pintu bagi kehadiran orang asing di wilayahnya, tapi memahami benar pola dan perilaku berdasarkan kepada peran dan tugas CPO secara luas, yakni melakukan pembinaan masyarakat, memiliki wawasan yang luas dan interaksi bersifat bottom up. Artinya, pemilahan permasalahan, dalam konteks pencegahan dan pemberantasan terorisme harus berbasis kepada masyarakat.***
"Desktop Replacement" Laptop Pengganti Desktop

ADAKAH di dalam benak Anda rencana untuk menyingkirkan komputer desktop dari atas meja kerja serta menggantinya dengan laptop atau notebook? Mengapa tidak! Laptop, karena dirancang dengan tujuan agar mudah dibawa-bawa, berukuran kecil dan tidak banyak mengambil tempat. Menggunakan laptop di atas meja akan menyisakan tempat yang sebelumnya diambil oleh casing CPU atau monitor, terutama monitor CRT, yang bisa digunakan untuk keperluan lain. Lalu apakah yang menjadikan komputer desktop saat ini masih digunakan orang? Hal pertama tentunya soal harga. Teknologi yang digunakan desktop saat ini sudah demikian murah dan terjangkau.

Menggusur desktop dan menggantinya dengan laptop memang bisa-bisa menguras kantong, tidak sebanding dengan tujuan awal yaitu penghematan tempat. Selain itu, komputer desktop high-end masih lebih baik kinerjanya daripada laptop dengan spesifikasi yang setara. Ditambah lagi model-model laptop pengganti desktop (desktop replacement) biasanya tidak gampang di-upgrade atau diotak-atik. Walaupun demikian, beberapa vendor sudah merilis produk laptop yang sebenarnya lebih cocok digunakan sebagai desktop replacement. Desktop mirip laptop ini lebih berat dan lebih besar daripada laptop biasa, dengan layar lebih besar dan prosesor yang lebih cepat.

Lalu apakah kelebihan dan kekurangan teknologi laptop pengganti desktop ini? Yang jelas, laptop pengganti desktop tak lain adalah desktop yang disederhanakan dalam bentuk laptop atau notebook. Jadi, fitur dan komponennya pada dasarnya adalah yang biasa digunakan untuk desktop. Dengan kata lain, laptop pengganti desktop ini tidak bisa disamakan dengan laptop atau notebook sungguhan. Artinya, laptop yang benar-benar menggunakan fitur dan komponen khusus untuk laptop.

Untuk membedakan fitur laptop pengganti desktop dengan laptop sungguhan dan desktop, setidaknya ada empat faktor pembeda, yaitu daya, adapter grafis, display, dan berat.

Daya

Bila Anda berniat membeli laptop seperti ini, ada kemungkinan prosesor yang digunakan bukan prosesor khusus laptop. Prosesor yang dirancang khusus untuk laptop untuk menghemat daya mampu mengurangi konsumsi daya bila proses komputasi yang dikerjakan tidak memerlukan kecepatan tinggi. Namun, prosesor seperti ini lebih mahal, dan kinerjanya pun tidak sebaik prosesor desktop.

Kartu grafis

Salah satu kekurangan komputer laptop dibandingkan dengan desktop adalah di bidang grafis. Untuk menghemat biaya dan daya, banyak pembuat laptop menggunakan kartu grafis yang punya kemampuan sekadarnya. Lagipula, kerja yang memerlukan kemampuan grafis maksimum seperti desktop publishing dan game biasanya dilakukan pada komputer desktop. Akan tetapi, saat ini vendor kartu grafis (graphic card) seperti ATI dan NVIDIA sudah mengeluarkan cip untuk laptop yang kemampuannya mulai menyamai adapter grafis yang biasa ditemukan pada desktop. Bila Anda berniat menggunakan desktop replacement, tak ada salahnya memilih laptop dengan adapter grafis seperti ini.

"Display" (peraga)

Layar yang besar tak diragukan lagi akan menjadi persyaratan mutlak bila Anda berniat membeli desktop replacement. Paling tidak, ukuran layar monitor haruslah di atas lima belas inci, kalau bisa wide screen agar tampilan gambar lebih halus serta nyaman di mata saat memutar DVD atau blu-ray. Sekarang bahkan sudah ada yang menjual desktop replacement dengan layar sebesar dua puluh inci. Bila Anda menemukan model seperti ini, mungkin Anda harus berpikir-pikir dulu. Karena model laptop yang tak lagi pantas disebut laptop seperti ini tidak muat dalam tas laptop yang tersedia di pasaran.

Bobot

Walaupun relatif tidak memakan tempat, desktop replacement biasanya lebih berat daripada laptop atau notebook. Oleh karena itu, bila Anda juga berniat menggunakannya sebagai komputer portabel, pikirkanlah lagi. Berat laptop pengganti desktop bisa mencapai tujuh kilogram. Dengan melihat empat faktor itu, maka tampak bahwa laptop pengganti desktop lebih banyak mengadopsi teknologi yang digunakan pada desktop.

Laptop ini mempunyai keunggulan dari segi bentuk karena lebih portable dibandingkan dengan desktop, tetapi tentengannya tidak semanis laptop sungguhan. Hal itu disebabkan bobot laptop pengganti dekstop jauh lebih berat dibandingkan dengan laptop sungguhan. Faktor harga yang relatif lebih ekonomis menjadikan laptop pengganti desktop ini lebih unggul dibandingkan dengan laptop. Penasaran dengan desktop replacement? Sebelum memutuskan untuk membeli, simaklah ulasan tentang fitur beberapa laptop pengganti desktop ini di http://reviews.cnet.com/best-desktop-replacements/ atau http://www.laptopmag.com serta situs lainnya.***